Sat Narkoba Polres Tanjungpinang Rilis Tindak Pidana Narkotika di dua TKP


Rilis Tindak Pidana Narkotika, hari Sabtu (21/4/18) di lobi utama Polres Tanjungpinang. Rilis dipimpin Wakapolres Tanjungpinang Kompol I.G. Ngurah Joni, SH, SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Efendri Alie, S.IP, MH dan Kasubbag Humas Iptu Rohmadi.
Adapun rilis sebanyak 2 TKP yaitu yang terjadi pada hari Minggu tanggal 8 April 2018 bertempat di jalan Pelantar KUD Tanjungpinang. MP 57 tahun diamankan Anggota Sat Narkoba dengan barang bukti berupa 1 paket Sabu yang disimpan di dalam kotak rokok. Pada saat dilakukan penggeledahan di kediamannya ditemukan alat hisap sabu. Sementara untuk TKP hari Selasa tanggal 17 April 2018 bertempat di jalan Pos Tanjungpinang diamankan MG 29 tahun dengan barang bukti berupa 8 paket Sabu yang disimpan di dalam kotak rokok. Kedua Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (2) tentang kepemilikan Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.
Menurut keterangan Wakapolres Tanjungpinang, Kompol I Gede Ngurah Joni Mahardika, SH, SIK, MP diamankan Satres Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, AKP Efendri Ali pada Minggu (8/4) sekitar pukul 22.30 WIB. Kala itu, anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang dicurigai mengkonsumsi narkoba. Tak hanya MP, kata Ngurah Joni, Satres Narkoba juga membekuk seorang pelaku yang diduga pengedar narkoba berinisial NG di Jalan Pos, kawasan Kota Lama, Tanjungpinang pada 18 April kemarin.
“Kami dari Polres Tanjungpinang, tidak henti-hentinya, selain penegakan hukum, kita juga melakukan sosialisasi dan pencegahan yang dilakukan berbagai sektor dan berbagai kesempatan, di media sosial kita sampaikan himbauan, bahwa barang ini (Narkoba) berbahaya bagi kesehatan,” tuturnya.
Lebih lanjut kata Ngurah Joni, meski berbagai upaya penindakan dan pencegahan yang telah dilakukan, namun para pelaku tersebut juga memiliki strategi baru dalam melakukan pengedaran atau mengkonsumsi narkoba agar tidak diketahui oleh petugas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polres Tanjungpinang Didatangi tamu Mahasiswa PMII

Bergotong royong bersama kapolres tanjungpinang

Oknum asn Provinsi kepri di tangkap satnarkoba polrestanjungpinang