GADAI BPKB KEKASIH, TERSANGKA "AO" DIRINGKUS ANGGOTA RESKRIM POLSEK TPI TIMUR



Tanjungpinang (11/04/2018) - Selasa (10/04/2018) pelaku dengan inisial AO diringkus oleh anggota Reskrim Polsek Tanjungpinang karena diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan BPKB Sepeda motor merk Yamaha Xeon warna putih dengan Nomor Polisi BP 4674 WE. Diketahuinya telah terjadi dugaan tindak pidana penggelapan BPKB sepeda motor tersebut karena kekasih dari pelaku dengan inisial AO tersebut melaporkan ke polsek Tanjungpinang Timur.

Dapat diketahui bahwa pelaku AO mendatangi rumah kekasihnya yang merupakan pelapor, pelaku AO menawarkan kepada saudari PA (kekasih pelaku/pelapor) untuk mengurus surat- surat kendaraan sepeda motor milik saudari PA yang suda habis masa berlakunya dan saudari PA menyetujuinya dan selanjutnya saudari PA memberikan satu buah buku BPKB dan STNK kepada pelaku AO untuk mengurus perpanjangan ke kantor Samsat Tanjungpinang. Namun setelah itu pelaku AO tidak pernah mengembalikan kembali BPKB maupun STNK nya ke saudari PA. Selanjutnya saudari PA melaporkan ke kantor Polsek Tanjungpinang Timur, pada saat di Polsek Tanjungpinang Timur pelaku AO mengakui bahwa pengurusan pajak belum selesai sehingga pelaku AO belum bisa mengembalikan BPKB dan STNK milik kekasihnya saudari PA. Namun setelah dilakukan pengecekan oleh anggota unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur ke kantor Samsat Tanjungpinang diketahui bahwa belum ada pengurusan terhadap BPKB dan STNK sepeda motor Yamaha Xeon tersebut. Dilakuka introgasi lebih lanjut oleh anggota reskrim Polsek Tanjungpinang Timur bahwa akhirnya pelaku AO mengakui bahwa sudah menggadai BPKB sepeda motor milik kekaishnya saudari PA ke WOM Finance Km.2 Kota Tanjungpinang.

Saat sekarang ini tindak pidana tersebut sudah dinaikkan ketingkat sidik dan pelaku  AO sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polsek Tanjungpinang Timur.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polres Tanjungpinang Didatangi tamu Mahasiswa PMII

Bergotong royong bersama kapolres tanjungpinang

Oknum asn Provinsi kepri di tangkap satnarkoba polrestanjungpinang