Polres Anambas Amankan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Balap Liar


Kepolisian Resor (Polres) Anambas amankan 4 sepeda motor yang akan digunakan para pelajar untuk balap liar di Jalan Temburun, Rintis, Kecamatan Siantan. Operasi ini termasuk dalam gerakan peduli terhadap generasi muda Anambas.


"4 sepeda motor ini kita amankan karena tidak menggunakan knalpot standar (knalpot racing) dan diduga akan digunakan sebagai kendaraan balap liar. Sementara pengendaranya merupakan anak-anak pelajar," ujar Kapolres Anambas, AKBP Junoto, Senin (12/2/2018).

Junoto mengakui, operasi tersebut dilakukan usai mendapat laporan dari masyarakat yang mulai resah. "Terhadap anak, kita berikan pembinaan," ungkapnya.

Junoto mengimbau, peduli terhadap generasi muda harus dimulai dari keluarga dan masyarakat. Menurutnya, semua elemen memiliki tanggung jawab terhadap anak.

"Kita semua harus peduli terhadap generasi muda Anambas. Porsonil juga akan disiagakan di Jalan Temburun, agar aksi balap liar ini tidak terjadi lagi. Kita khawatir terhadap masa depan dan kita juga tidak ingin melakukan tindakan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polres Tanjungpinang Didatangi tamu Mahasiswa PMII

Bergotong royong bersama kapolres tanjungpinang

Oknum asn Provinsi kepri di tangkap satnarkoba polrestanjungpinang