Tanjungpinang- (Senin, 26 Februari 2018) Di Kantor Panwaslu Kota Tanjungpinang di Jalan D.I Panjaitan Komplek Bintan Center Blok C No. 14-15 Tanjungpinang telah berlangsung kegiatan sidang ke 4 musyawarah penyelesaian sengketa proses pemilihan walikota dan wakil walikota sesuai dengan registrasi : 002 /PS/PWSL.TPJ.10.01/II/2018 pada tanggal 17 Februari 2018. Yang kegiatan sidang ini di pimpin oleh Ketua Panwaslu Kota Tanjungpinang IBU MARYAMAH, M.Pd.I. Yang juga dihadiri oleh Komisioner Panwaslu Ust. Zaini, M.Kom dan Mas Furqon, S.Sos. Selanjutnya dihadiri dari pihak termohon KPU Kota Tanjungpinang yaitu M. Yusuf sebagai Komisioner, Dewi Haryanti, MH sebagai komisioner, Drs. M Djauhari sebagai Komisaris, William Hendri, MH sebagai Kasubag Teknis, Nova sebagai Staf KPU dan Ayi Murzadi (Staff KPU). Dari pihak pemohon (Pasangan Calon Independen) yang hadir yaitu Edi Susanto, A.Md sebagai Calon Wakil Walikota Tanjungpinang Jalur Independent dan Indra Kurniawan sebagai Sekretaris Ge...
Komentar
Posting Komentar