Tim Terpadu Kec. Lubukbaja Saat Temukan Beras Kedaluwarsa Di Swalayan Diamon DC Mall


Tim Terpadu Kecamatan Lubukbaja menemukan adanya penjualan beras kedaluwarsa di Supermarket Diamond DC Mall, Kamis (8/2/2018).
Saat diperiksa, terdapat 8 kotak beras merek Ratu Pulen Wangi ukuran 2,5 kilogram yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa.
Pada kotak beras tersebut, tertera masa kedaluwarsa pada tanggal 26 Oktober 2017. Sementara sekarang sudah tanggal 8 Februari 2018.
Ada beberapa kemasan beras merek Ratu Pulen Wangi yang sudah kedaluwarsa. Kita akan minta keterangan pihak swalayan terkait hal ini,” ungkap Kapolsek Lubukbaja, Kompol Muhammad Chaidir, saat memeriksa ketersediaan stok pangan di Swalayan Diamond DC Mall jelang Imlek.
Sementar menurut penanggungjawab swalayan, Dian, pihaknya akan mengecek kemabali kepada perusahaan pemasok barang.
Beras ini baru dimasukkan pada tanggal 31 Januari 2018 kemarin. Saya akan cek kembali kenapa bisa seperti ini. Kami juga akan komplen ke pemasoknya,” ungkap Dian singkat.
Sementara untuk proses selanjutnya, dua kotak beras tersebut disita untuk barang bukti.
Sumber: batamtoday
#Polrestanjungpinang

Komentar

Postingan populer dari blog ini

136 Personel Polri Gabungan Yang Ungkap Sabu 1,6 Ton Terima Pengharggan Dari Kapolri

SIDANG KE 4 MUSYAWARAH PENYELESAIAN SENGKETA PROSES PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2018 BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN DITUNDA

Memasuki Masa Pensiun, Iptu Zamzakir Wir di Naikkan Pangkat Menjadi Ajun Komisaris Polisi