Kapolda Kepri Konferensi pers Terkait pengungkapan kasus narkoba di Tanjungpinang
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Tribratanews.kepri.polri.go.id- Bertempat di Rupatama Polres Tanjung Pinang, Sat Res Narkoba Polres Tanjungpinang menggelar konferensi pers pengungkapan 2 kasus narkotika , Kamis (7/12/2017).
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kapolda Kepri yang didampingi oleh Kapolres Tanjungpinang, Kabid Humas Polda Kepri, Kabid Propam Polda Kepri dan dihadiri oleh rekan-rekan awak media.
Dalam Konferensi pers tersebut juga dihadirkan 8 tersangka kasus narkotika.
Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Didid Widjanardi, SH mengekspose kasus pertama penangkapan dilakukan terhadap AN dan HA yang merupakan kurir Narkoba yang ditangkap saat berusaha membawa beberapa jenis Narkoba seperti Sabu-sabu dengan berat 5.580 gram, ekstasi berwarna Pink dengan logo huruf B sebanyak 874 butir, ekstasi berwarna oranye sebanyak 891 butir, dan ekstasi berwarna abu-abu sebanyak 100 butir, dengan menggunakan kapal pancung.
Penyelundupan Narkoba yang berasal dari Malaysia ini berhasil ditangkap oleh Sat Res Narkoba Polres Tanjungpinang pada hari Minggu (26/11) pukul 22.00 Wib di perairan laut Tanjungpinang.
Penyelidikan dilaksanakan dari bulan yang lalu dengan membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Wakapolres Tanjungpinang Kompol Andy Rahmansyah, SIK untuk melakukan pengungkapan.
Mendapat informasi dari hasil pengintaian diketahui Narkoba yang di selendupkan dibawa dengan menggunakan transportasi laut ( Kapal Pancung ) melalui perairan Tanjungpinang
“kalau di jalur perairan masih sering dijadikan tempat Transit peredaran Narkoba, tujuannya untuk didistribusikan ke kota-kota besar,”ungkap Kapolda.
Kemudian Kapolda Kepri berlanjut dengan penangkapan tersangka MR, AR, RHA, PS, RRNdan RPP dengan barang bukti 5 Paket besar yang diduga yang diduga berisikan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis ekstasi warna pink berlogo Hello Kitty dengan jumlah 7.240 Butir pil Ekstasi atau dengan Berat bersih 5.032, 64 gram.
Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Sat Res Narkoba Polres Tanjungpinang pada hari Kamis (30/11) di sejumlah tempat yakni BANDARA RHF Tanjungpinang, Hotel Kaputra Tanjungpinang dan Hotel Pelangi Tanjungpinang.
Berawal dari informasi Anggota AVSEC Bandara RHF Tanjungpinang yang melaporkan kepada Kepala Dinas AVSEC Bandara RHF Kota Tanjungpinang dan menghubungi pihak Polres Tanjungpinang, Tim Satresnarkoba Polres Tanjungpinang melakukan penangkapan terhadap MR.
“Berawal dari penangkapan saudara MR di Bandara RHF kemudian ditangkap seluruh tersangka dan ditemukan puluhan ribu barang bukti pil ekstasi tersebut.” Terang Kapolda Kepri.
Pengkapan MR di Bandara adalah awal mula dibekuknya kawanan penyelundupan pil ekstasi tersebut dan kini tersangka berada di Mapolres Tanjungpinang untuk di proses lebih lanjut.
“Tersangka kita jerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati,pidana penjara seumur hidup,atau penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum Rp 10 Milyar (sepuluh miliar rupiah) ditambah 1/3 (sepertiga),” Jelasnya.
Kapolda Kepri juga menghimbau agar masyarakat yang berada di kepulauan yang tidak terjangkau oleh Kepolisian agar memberikan informasi kepada Kepolisian hingga peredaran melalui perairan dapat di berantas secara maksimal.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro.SH.SIK.MH Menerima Penyerahan Bangunan Pos Bhabinkamtibmas Kelurahan Dompak dari Lurah Dompak Heri Susanto Sos.
Kapolsek Bukit Bestari Kompol A.JUMHUR.SH foto bersama dengan Lurah Dompak Heri Susanto. Sos Berserta Staaf.
Pada hari Selasa tanggal 7 Nopember 2017 pukul 09.15 wib telah dilaksanakan penyerahan bangunan, tanah serta surat (Pos Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Bestari Kelurahan Dompak)yang bertempat di jalan Batu Naga Dompak. dari Lurah Dompak Heri Susanto Sos. kepada Kapolres Tanjung Pinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro.SH.SIK.MH dan dihadiri Kapolsek bukit bestari Kompol A.Jumhur.SH bersama kanit,panit dan bhabinkamtibmas, staf Camat Bukit Bestari dan lurah Dompak, serta ketua Rt M.Den dan masyarakat , dalam kegiatan tersebut situasi berjalan aman dan lancar.
Penyelundupan Narkoba yang berasal dari Malaysia berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba ( Sat Res Narkoba ) Polres Tanjungpinang, minggu (26/11) pukul 22.00 wib di perairan laut Tanjungpinang.
AN dan HA yang merupakan kurir Narkoba yang ditangkap saat berusaha membawa beberapa jenis Narkoba seperti Sabu-sabu dengan berat 5.580 gram ,ekstasi berwarna Pink dengan logo huruf B sebanyak 874 butir, ekstasi berwarna oranye sebanyak 891 butir, dan ekstasi berwarna abu-abu sebanyak 100 butir, dengan menggunakan kapal pancung.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, SH , SIK, MH yang didampingi oleh Wakapolres Tanjungpinang Kompol Andi Rahmansyah dan Kasat Narkoba AKP M. Jaiz dalam press release yang disampaikan bahwa tangkapan ini hasil dari informasi dari masyarakat bahwa dicurigai 1 (satu) unit boat ( Kapal Pancung ) dari perairan berakit Kabupaten Bintan diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi yang akan dibawa ke perairan Tanjungpinang.
Penyelidikan i…
Tribratanews.polri.go.id – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Drs. Didid Widjanardi, SH pagi ini memimpin apel pagi pertamanya yang digelar di Lapangan Apel Polda Kepri, Senin (Rabu/12). Sebelum menjabat sebagai Kapolda Kepri, Irjen Pol. Drs . Didid Widjanardi, SH sebelumnya bertugas di Lemhanas RI dan pernah menjabat sebagai Wakapolda Bangka Belitung. Setelah resmi dilantik sebagai Kapolda Kepri, Irjen Pol. Drs . Didid Widjanardi, SH beberapa waktu lalu telah melaksanakan sidak ke Polsek di jajaran Polresta Barelang. Kapolda Kepri mengatakan, dalam pelaksanaan sidak tersebut terlihat dinamika operasional yang bagus. “Hal ini dilakukan sejalan dengan kebijakan saya dan kebijakan institusi Polri,”pungkas Kapolda Kepri. Kapolda Kepri berharap agar seluruh anggotanya menjaga kekompakan dan soliditas internal antar personel dan kesatuan serta turut menjaga soliditas dengan TNI. Mengakhiri arahannya, Kapolda Kepri akan memberikan reward setiap bulannya kepada personil yang mampu melaksan…
Jakarta – Sebanyak 196 orang raih penghargaan Kapolri atas Keberhasilan tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai dalam pengungkapan sabu 1,6 Ton di perairan Anambas, Kepulauan Riau, mendapatkan apresiasi dari Kapolri. Kapolri Jenderal Pol. Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D memberikan penghargaan kepada sejumlah anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Kepri, Polresta Barelang dan Petugas Bea Cukai yang terlibat dalam pengungkapan tersebut. Penerima penghargaan tertsebut diantaranya 136 polisi dan 61 orang dari Bea Cukai. Pemberian penghargaan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor KEP/226/II/2018 dan KEP/294/III/2018. “Saya yakin dengan penghargaan ini anggota semakin termotivasi. Di wilayah lain yang belum dapat, silakan mikir buat prestasi apa,” ujar orang nomor satu di institusi Polri. Sementara itu, penerima penghargaan tersebut adalah Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. E...
Tanjungpinang- (Senin, 26 Februari 2018) Di Kantor Panwaslu Kota Tanjungpinang di Jalan D.I Panjaitan Komplek Bintan Center Blok C No. 14-15 Tanjungpinang telah berlangsung kegiatan sidang ke 4 musyawarah penyelesaian sengketa proses pemilihan walikota dan wakil walikota sesuai dengan registrasi : 002 /PS/PWSL.TPJ.10.01/II/2018 pada tanggal 17 Februari 2018. Yang kegiatan sidang ini di pimpin oleh Ketua Panwaslu Kota Tanjungpinang IBU MARYAMAH, M.Pd.I. Yang juga dihadiri oleh Komisioner Panwaslu Ust. Zaini, M.Kom dan Mas Furqon, S.Sos. Selanjutnya dihadiri dari pihak termohon KPU Kota Tanjungpinang yaitu M. Yusuf sebagai Komisioner, Dewi Haryanti, MH sebagai komisioner, Drs. M Djauhari sebagai Komisaris, William Hendri, MH sebagai Kasubag Teknis, Nova sebagai Staf KPU dan Ayi Murzadi (Staff KPU). Dari pihak pemohon (Pasangan Calon Independen) yang hadir yaitu Edi Susanto, A.Md sebagai Calon Wakil Walikota Tanjungpinang Jalur Independent dan Indra Kurniawan sebagai Sekretaris Ge...
Tanjungpinang - Melaksanakan tugas dalam mengabdikan diri selama 36 tahun di Kepolisian Negara Republik Indonesia Iptu Zamzakir Wir mendapatkan pangkat penghargaan setingkat lebih tinggi menjadi Ajun Komisaris Polsi. Penghargaan ini diberikan oleh Pimpinan Tertinggi Polri berdasarkan KEP KAPOLRI NOMOR : KEP/1000/XII/2017 tanggal 18-12-2017 tentang KNP Pengabdian dari IPTU ke AKP dari periode 01-01-2018 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri. Upacara kenaikan pangkat penghargaan ini langsung diambil oleh Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro S.H., S.I.K., M.H di Rupatama Polres Tanjungpinang, senin (26/2/2018) pagi. Dalam amanat yang disampaikan Ardiyanto mengatakan bahwa Kenaikan Pangkat Pengabdian ini merupakan suatu wujud kepedulian Pimpinan Polri kepada Anggota Polri yang sudah mendedikasikan diri dengan baik dalam menyumbangkan pikiran, tenaga, waktu dan keluarga dalam mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat dalam mengemban tugas Kepolisian, ...
Komentar